Pilkada di 309 Kabupaten/Kota jadi Atensi Satgas Covid-19
Pasal 57 juga mengatur mengenai kampanye di Pilkada serentak yang bisa dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September namun akibat pandemi COVID-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Tahap pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2020 sudah dilakukan pada 4-6 September 2020, selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi dan mengumumkan peserta Pilkada pada 23 September.
Masa kampanye akan berlangsung pada 26 September sampai 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: