Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015

Jumat, 14 Desember 2012 – 17:15 WIB
Pilkada di Daerah Hasil Pemekaran Digelar 2015 - JPNN.COM
JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, pengisian DPRD di DOB akan dilakukan setelah pemilihan umum 2014. Sedang untuk pemilukada, baru bisa digelar 2015.

"Pengisian DPRD setelah pemilu 2014 dan kepala daerah pada tahun 2015," kata Gamawan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (14/12), di gedung parlemen di Jakarta.

Seperti diketahui, rapat paripurna DPR itu mengesahkan tujuh RUU pembentukan DOB menjadi Undang-undang. Tujuh DOB itu adalah Kabupaten Mahakam Hulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran belum bisa memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala daerah definitif. Menteri Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA