Pilkada se-Bengkulu Disepakati Ikuti Jadwal
KPU Lebong Terancam NonaktifRabu, 10 Maret 2010 – 04:59 WIB
Karena itulah, khusus untuk KPU Lebong, KPU Provinsi memberi batas waktu hingga 12 Maret untuk segera melakukan pemutakhiran data pemilih, serta melantik PPK dan PPS se-Kabupaten Lebong. Bila tidak, maka seluruh anggota KPU Lebong akan dinonaktifkan. Selanjutnya, tugas penyelenggaraan pilkada di Lebong akan diambilalih oleh KPU Provinsi.
"Jadi soal KPU Lebong, telah kami lokalisir. Silakan KPU Lebong mengeser tahapan, dengan tetap melakukan melakukan pemungutan suara serentak pada tanggal 3 Juli," jelas Dunan.