Pilkada Serentak 2018: Kampanye Terselubung di Bulan Suci
jpnn.com, BAUBAU - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau di Pilkada Serentak 2018 meningkatkan pengawasan di bulan suci Ramadan.
Ketua Panwaslu Kota Baubau, Yusran Efargani menyinyalir akan ada kampanye terselubung yang dilakukan pasangan calon baik di Pilwali maupun di Pilgub Sultra 2018 dengan memanfaatkan momentum Ramadan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Khusus di bulan ramadan, kami memantau kegiatan ibadah yang disusupi kampanye. Ini yang harus dicegah. Jangan ada yang coba membalutnya dengan kepentingan politik Pilwali Baubau,” kata Yusran seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).
Selain turun langsung di lapangan lanjut Yusran, pihaknya telah melakukan imbauan melalui surat yang diberikan pada setiap tim kampanye Paslon.
Isi suratnya, meminta Paslon maupun tim pemenangannya mentaati seluruh regulasi yang ada.
“Salah satu larangan kami adalah tidak boleh melakukan kampanye di rumah ibadah (masjid, red). Kemudian, kalau berniat ibadah dengan pemberian sedekah berupa uang dan barang lainya dalam bentuk zakat selama bulan suci ramadan, diperbolehkan sepanjang tidak mengandung unsur kampanye dan harus dilakukan melalui lembaga resmi,” terangnya.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, ia mengancam akan mengambil tindakan tegas.
“Kita terus melakukan pengawasan secara ketat. Hingga hari ke lima puasa, belum ada kita temukan atau menerima aduan,” ujarnya.