Pilkada Serentak 2020 Harus Lebih Baik
jpnn.com, JAKARTA - Permasalahan yang ditemui pada penyelenggaraan pilkada serentak 2018 lalu harus menjadi pertimbangan dalam persiapan pada 2020 menjadi lebih baik.
Hal tersebut ditemui dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan agenda persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2020, di Ruang Rapat Komite I Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite I Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik menghadirkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Demokrasi dan Pemilu (Perludem) Titi Anggraini dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti.
“Komite I DPD RI melihat berbagai permasalahan yang ditemui pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 lalu dapat menjadi pertimbangan bagi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 nanti agar lebih siap,” seru Teras Narang.
Selain itu, biaya politik tinggi kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK dikarenakan terlibat korupsi dan isu mahar politik dalam proses pencalonan di partai politik.
Pasangan tunggal dalam Pilkada 2018 semakin bertambah. Maraknya politisasi birokrasi dan ASN dalam pilkada.
Keamanan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk Pilkada tahun 2018 mencatat ada tiga pemilihan gubernur (pilgub) memiliki indeks kerawanan tinggi, yakni Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat.
Direktur Perludem Titi Anggraini mengapresiasi kinerja komite I DPD RI yang langsung tancap gas meski baru dilantik untuk melihat permasalahan seputar persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu yang meliputi 270 daerah, dengan rincian sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.