Pilkada Serentak, Masa Jabatan Harus Serentak
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 05:21 WIB
Menurut Agun, ide pilkada serentak sejatinya telah dicetuskan saat ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dibentuk. Ketika itu UU Pemda sudah mengatur larangan digelarnya pilkada di tahun yang sama dengan pemilu nasional. Dalam kasus UU Pemda, pemilu nasional saat itu diadakan pada 2004. "Sehingga pilkada diselenggarakan tahun berikutnya," kata mantan ketua Panja RUU Pemda tersebut.
Harapan pembuat UU saat itu, ujar Agun, pilkada yang digelar serentak pada 2005 juga mengakomodasi masa jabatan yang serentak. Kepala daerah yang pilkadanya tertunda diminta untuk merelakan masa jabatannya terpotong untuk masa pilkada serentak. Namun, ide tersebut tidak populer dan mendapat penolakan. "Kalau pilkadanya serentak, banyak yang ribut soal hak asasi (masa jabatan, Red)," ujar Agun.
JAKARTA - Rencana penundaan sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) mendorong kembali wacana digelarnya pesta demokrasi daerah secara serentak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Demi Menangkan Ridwan Kamil 1 Putaran, Anak Muda Luncurkan Aplikasi Ini
Sabtu, 28 September 2024 – 17:27 WIB - Pilkada
Diaspora Bima Jakarta Siap Dukung Pasangan Ady-Irfan di Pilkada 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 17:24 WIB - Pilkada
Sasar Anak Muda, Program 10 Ribu Usahawan Ahmad Ali-AKA Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
Sabtu, 28 September 2024 – 15:21 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Sabtu, 28 September 2024 – 14:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info BKN soal Pembuatan Akun SSCASN, Perbedaan Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer
Sabtu, 28 September 2024 – 19:35 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
Sabtu, 28 September 2024 – 14:33 WIB - Kriminal
Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
Sabtu, 28 September 2024 – 15:22 WIB - Kriminal
Geger Pembuangan Mayat Bayi di Persawahan Bojonegoro, Pelaku Pasangan Muda
Sabtu, 28 September 2024 – 14:17 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Unggah Kutipan Soal Pentingnya Legawa Saat Tersakiti
Sabtu, 28 September 2024 – 14:29 WIB