Pilot Lion Air Masih Terperiksa
Tertangkap Pesta Sabu Di MakassarKamis, 12 Januari 2012 – 07:04 WIB
Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menuturkan regulator memiliki standar pemeriksaan kesehatan. Setiap enam bulan sekali lisensi kembali diperbaharui. Menurutnya, maskapai seharusnya memiliki jadwal pemeriksaan kesehatan rutin untuk karyawannya. "Dalam 2 x 24jam, tentu kandungan zat-zat berbahaya akan hilang. Maka itu, airline harus melakukan pengecekan secara rutin," ungkapnya.
Sementara itu, terkait kasus tersebut, kalangan parlemen juga telah memberikan perhatian khusus. Internal Komisi V yang membidangi masalah perhubungan telah bersepakat untuk memanggil Dirjen Perhubungan Udara sekaligus direksi maskapai penerbangan nasional dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi V Muhamad Arwani Thomafi. "Langkah ini penting untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan kedepannya," ujar Arwani.