Pimpinan Banggar Tuding Pemerintah Lemah
Senin, 10 September 2012 – 15:03 WIB
Sebelumnya Direktur Dana Perimbangan pada Dirjen Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Pramudjo, menyatakan bahwa Banggar mengabaikan simulasi DPID dari Kemenkeu. Menurutnya, penetapan alokasi DPID justru mengacu pada data Banggar.
Dia juga menyebut Kemenkeu terpaksa menyetujui daftar daerah penerima aslokasi DPID tahun 2011 yang berasal dari Banggar, sekalipun terdapat perbedaan antara data Banggar dan Kemenkeu tentang jumlah daerah penerima DPID. Bahkan Kemenkeu terpaksa membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang daftar daerah penerima DPID berdasarkan usulan Banggar, yaitu 297 daerah.
"Iya (terpaksa menerima) dan dijadikan PMK pada akhirnya," kata Pramudjo kepada Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/9).(fat/jpnn)