Tanpa menyebut nama, Pramono menegaskan bahwa siapapun yang melakuan tindak korupsi, dirinya tidak menganggap whistleblower. "Jika dia tidak melakukan atau dicoba diduga disuap, suap bisa dikatakan whistleblower. Tapi jika dia melakukan dan terkuak di muka publik harus diperlakukan sama di muka hukum," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR membantah mengincar anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati dalam kasus mafia banggar. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, memertanyakan