Pimpinan DPR Dukung Klarifikasi terhadap Panji Gumilang
Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpadu Selidiki NIIJumat, 20 Mei 2011 – 03:23 WIB
Untuk itu, Taufik juga mengusulkan kepada pemerintah, agar dibentuk tim terpadu yang terdiri dari MUI, Kemenag, Kemendiknas, Kemendagri dan Kemenhankam, untuk menangkal gerakan NII KW 9 yang sudah menyesatkan dan meresahkan masyarakat. "Tidak hanya disoroti oleh Kemenag dan kepolisian saja. Penelusuran dan penangkalan atas gerakan NII ini harus juga diikuti oleh Kemendiknas, di mana NII KW 9 kan sudah merambah ke sekolah-sekolah serta perguruan tinggi, sehingga Kemendiknas ikut berperan. Lalu Kemendagri, jika ada anggota NII yang masuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS), itu harus dipecat. Karena sumpah dia kan terhadap Pancasila dan UUD 1945. Jika tidak ada langkah kongkrit, nantinya bisa meresahkan kalangan PNS," tandasnya.
Meski belum membahayakan sebagai tindakan makar, lanjut Taufik, gerakan NII tersebut jelas sudah meresahkan. Ia pun berharap gerakan NII tidak menjadi besar dan kemudian menggurita. Hal itu karena indikasi-indikasi ajarannya yang menyesatkan dan meresahkan bangsa dan negara sudah terlihat.
"Saya tidak mengatakan ini gerakan teroris. Tapi yang saya lihat sebelum sampai ke sana, ini ada indikasi-indikasi yang sudah menyesatkan, dengan menghalalkan segala macam cara untuk membiayai gerakan. Misalnya dengan mencuri harta orang tua. Kita mengharapkan tim investigasi atau tim terpadu ini dapat bekerja langsung," pungkas Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) ini pula.