Pimpinan DPR Dukung Wacana Panja Bawang Putih
Arteria pun minta Kapolri turun tangan untuk mengungkap permufakatan jahat dan kartel terhadap tata niaga impor di Kemendag.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin juga mengaku mencium adanya permainan kartel dan kongkalikong atas tingginya harga bawang putih selama ini.
Andi mencium aroma ini setelah mendengar pengakuan asosiasi pengusaha bawang putih yang mengeluh karena sebagian anggotanya tak mendapat SPI dari Kemendag.
Padahal, para anggotanya sudah memegang Rekomendasi Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan. Yang diberikan izin impor Kemendag justru para pedagang baru yang tak pegang RIPH.
"Ini yang menurut kami ada kartel. Kenapa izin impor bawang putih ini hanya diberikan kepada 13 importir? Sedangkan yang sudah mendapatkan RIPH, telah melaksanakan kewajiban tanam bawang putih, tidak dikeluarkan SPI," heran politisi PKS ini.
Rabu lalu, Komisi IV menggelar rapat mengenai masalah ini dengan Kemendag dan asosiasi pedagang bawang putih. Kata Andi, di rapat itu, Kemendag tak menjelaskan alasan mengapa pemberian SPI hanya ke 13 pengusaha. Padahal, dari 13 pengusaha itu, ada yang tidak punya RIPH dari Kementan.
Dari sinilah dia menyimpulkan ada kartel dan kongkalikong. Tiga belas pengusaha yang diberi SPI Kemendag itu bisa menguasai pasar dan mengontrol harga.
Sehingga, walau sudah ada impor, harga bawang putih tetap tinggi. "Bisnis itu kan prinsipnya berkeadilan. Tidak boleh ada kartel, karena yang dirugikan pada akhirnya konsumen. Akibatnya, harga mahal. Kami duga ada mafia impor di sini," ucapnya. (nes/rmol)