Pimpinan DPRD Minta Sekwan Dicopot
jpnn.com, PEKANBARU - Posisi Alek Kurniawan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru digoyang. Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru meminta dia dicopot dengan mengirimkan surat resmi ke Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
Kabar permintaan pencopotan Alek sebagai Sekwan cukup mengejutkan. Pasalnya, dahulu unsur pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang meminta agar Alek mengisi posisi Sekwan. Alek sendiri saat ini baru merampungkan Diklat PIM II.
Adanya surat permintaan pencopotan Alek Kurniawan sebagai Sekwan ini tak dibantah Wako Pekanbaru saat dikonfirmasi, Jumat (12/7). ''Beberapa hari lalu pimpinan dewan mengirim surat kepada pemerintah kota. Mengembalikan saudara Alek ke kami,'' kita Firdaus.
BACA JUGA: Sempat Tertinggal, PSM Akhirnya Taklukkan Bhayangkara FC
Alek lanjut Wako saat ini sebenarnya sedang dalam posisi cuti besar yang akan berlangsung tiga bulan lamanya. Karena dalam posisi cuti, Alek non aktif dan diganti Plh.
''Sebenarnya, saudara Alek juga mengajukan cuti ke kami, sudah kita berikan cuti. Untuk sementara pelaksanaan tugas-tugas itu diserahkan pada Pelaksanaan harian,'' imbuhnya.
Wako melanjutkan, apa yang diminta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru untuk mencopot Alek akan jadi pertimbangan pihaknya. Dia memperkirakan ada masalah yang cukup pelik muncul antara Alek dan pimpinan DPRD. Apalagi pencopotan diminta untuk terealisasi dalam pekan ini.
''Kalau ada permintaan ditarik lagi ke Pemko, tentu ada sesuatu. Kerjasama antara kedua belah pihak kurang ketemu chemistry nya. Secara tertulis bukan karena anggaran (masalahnya-red). Kenapa sebabnya kami pelajari,'' paparnya.