Pimpinan DPRD Sumbawa Barat Dilaporkan Pidana
Kamis, 04 Juni 2009 – 20:56 WIB
Kejadian itu kontan membuat Sahril Amin merasa keberatan, sehingga akhirnya melaporkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD KSB tersebut, seusai melaporkan Agus Adnan. Sahril sendiri meyakini, putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya setelah dilaporkan melakukan penghinaan adalah putusan yang sangat adil. Sebab menurutnya, apa yang ia ungkapkan saat kampanye adalah berdasarkan bukti yang diperolehnya. (sid/JPNN)