Pimpinan Honorer K2 DKI Jakarta: Sumpah, Hati Saya Gemas
"Sumpah, hati saya gemas melihat perlakuan para pejabat kepada honorer K2 dan non-K2. Sudah disuruh masuk selokan, lanjut tes tertulis. Ini sungguh tidak manusiawi," sambungnya.
Dari laporan anggotanya, Nur menyebutkan, yang masih ngeyel tidak mengikuti SE Sekda 2019 kebanyakan dari kelurahan dan kecamatan. Hal ini bikin Nur emosi kenapa masih ada yang bandel.
"Ini SE Sekda loh walau memang lebih tinggi pergub tetapi kan SE Sekda ini menjelaskan pengecualian yang sudah dikontrak di 2019," cetusnya.
Guru honorer K2 ini menambahkan, kalau dinas lain bisa mengikuti SE Sekda, kenapa kelurahan dan kecamatan tidak bisa. Tes boleh dilakukan bagi yang akan melamar baru jadi PPSU. Kalau yang sudah kontrak, cukup pakai tiga persyaratan sesuai SE.
"Kalau soal kinerja kan bisa diambil dari yang lain seperti absen kehadiran atau kertas kerja. Semua pekerja pasti punya lah penilaian kinerja," tandasnya. (esy/jpnn)