Pimpinan Honorer K2 Sangat Marah, Pakai Kata Gila
jpnn.com, JAKARTA - Perkiraan pembayaran gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilakukan pada Januari 2021 semakin meresahkan honorer K2.
Mereka yang sudah ikut seleksi pada Februari 2019 dan dinyatakan lulus PPPK, kecewa berat karena harus menerima kenyataan pahit tersebut.
"Walaupun belum ada pernyataan resmi pemerintah tetapi kami merasa informasi tersebut benar. Karena faktanya mulai tersingkap sedikit demi sedikit," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Minggu (27/9).
Menurut Titi, jika benar gaji PPPK dibayarkan Januari 2021 sama dengan CPNS 2019, itu sangat tidak manusiawi.
Sebab, PPPK sudah lama bekerja. Sedangkan CPNS belum bekerja sama sekali.
"Tidak manusiawi kalau TMT (terhitung mulai tanggal) PPPK disamakan dengan CPNS. Boleh digaji Januari 2021, tetapi TMT PPPK tidak bisa disamakan dengan CPNS. Masa yang mengabdi dan yang belum akan disamakan? Gila ini namanya!," serunya.
Membaca kondisi saat ini, Titi merasa penetapan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih akan ditahan agar tidak jadi beban negara.
Itu kalau memang pemerintah sudah berniat mau menyamakan PPPK dengan CPNS.