Pimpinan Honorer K2 Tiba-tiba Rindu Jenderal Hoegeng
Dia menambahkan, masalah honorer K2 sepertinya dibuat ribet supaya tidak diangkat jadi PNS.
Banyak rekayasa aturan yang dibuat pemerintah sehingga sampai sekarang tidak bisa selesai.
Dia mencontohkan di 2015, seolah-olah dibuat regulasi yang akan mengangkat honorer K2 secara bertahap sampai 2019. Namun, tetap saja tidak diselesaikan.
Yang terjadi diakali lagi supaya gagal jadi PNS lewat PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Diterbitkannya PP 49/2018, honorer K2 digiring jadi PPPK. Jatah honorer K2 itu dari awal PNS. Coba kalau sekarang kalau para pemimpin bangsa ini seperti Jenderal Hoegeng, kami bisa PNS sesuai aturan yang ditetapkan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?