Pimpinan Komisi III Minta Ini kepada Kapolri Setelah Heboh Pernyataan Ismail Bolong
Senin, 07 November 2022 – 19:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DRPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sahroni mengatakan pernyataan Ismail yang berubah-ubah seperti terekam dalam video bisa dilaporkan, karena memuat fitnah kepada Komjen Agus.
"Nama baik Kabareskrim tercemar dan yang bersangkutan (Ismail, red) bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” kata pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu. (ast/jpnn)