Pimpinan KPK Bantah jadi Tersangka
Jumat, 11 September 2009 – 20:44 WIB
Sementara, Candra M Hamzah yang sebelumnya sempat disebut inisial namanya sebagai tersangka oleh Jampidsus Kejagung, Marwan Effendi, membantah keras mengenai informasi itu. Dia katakan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi. "Kita diperiksa sebagai saksi," ucap Chandra Hamzah. Berkali-kali wartawan meminta tanggapannya atas keterangan Marwan Effendi itu, berkali-kali pula Candra membantahnya. Dengan tenang, dia menjawab, "Semuanya hanya saksi."
Pagi hari sebelum pemeriksaan kepada empat pimpinan KPK itu dilakukan, Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak yang didesak wartawan, belum juga mau menyebutkan nama tersangka. Kepastian dari kepolisian mengenai siapa yang telah menjadi tersangka ini penting, karena yang 'melempar' ke publik mengenai telah adanya pimpinan KPK berinisial C yang jadi tersangka justru dari Kejaksaan Agung.