Sulistyo menegaskan, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan empat pimpinan KPK saat ini. Dia menjelaskan, pengumuman mengenai telah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka, tidak boleh sembarangan. "Semua ada mekanisme dan aturannya. Kita tunggu saja. Penyidik masih bekerja," kilahnya. Praktisi hukum Bambang Widjojanto mengingatkan, bila ada pimpinan KPK yang menjadi tersangka, maka dia harus non aktif dari jabatannya. (rie/sam/JPNN)
JAKARTA -- Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri selama 9 jam, Jumat (11/9) Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menjelaskan