Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan KPK: Kami Sambut Baik Tawaran Kapolri

Rabu, 29 September 2021 – 17:24 WIB
Pimpinan KPK: Kami Sambut Baik Tawaran Kapolri - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merespons keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Dia menambahkan pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya proses lebih lanjut kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai peraturan perundang-undangan. 

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri,” kata Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/9). 

Menurut dia, hal ini juga selaras dengan semangat komisi antirasuah itu untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam TWK untuk alih status menjadi ASN. 

Dia berharap keinginan Kapolri melakukan perekrutan itu dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujar Ghufron.

Dia mengatakan lembaganya telah melaksanakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN berdasar dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya.

"Salah satunya adalah melakukan TWK yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan oleh BKN sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," katanya.

Nurul Ghufron menegaskan bahwa pimpinan KPK menyambut baik niat Kapolri Jenderal Listyo merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi ASN Polri. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News