Pimpinan KPK: Kasus Suap DPRD Sumut Banyak dan Masif
jpnn.com - JAKARTA - KPK masih menutup rapat detail kasus pemberian suap oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD periode 2004-2009. Bahkan sekadar mengungkapkan nilai suap saja, para pimpinan komisi antirasuah enggan.
"Ini banyak sekali (suapnya) dan masif, dilihat dari jumlah pelaku, jumlah dana, jadi kalau detail sekali belum bisa diungkapkan," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam jumpa pers, Selasa (3/11).
Indriyanto tak mengada-ada, skala kasus anyar ini memang cukup masif. Gatot diduga memberi suap berkali-kali kepada anggota DPRD terkait sejumlah kegiatan dengan rentang waktu sejak tahun 2012 sampai 2014.
Belum lagi jika dilihat status para tersangka kasus ini yang mencakup gubernur, empat pimpinan DPRD periode lalu plus ketua DPRD saat ini. Bahkan menurut Indriyanto masih ada pihak-pihak lain yang berpotensi dijerat sebagai tersangka.
"Kemungkinan ada pihak lain. Proses penyidikan sedang berkembang," uar pakar hukum pidana ini.
Hal senada juga diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo. Menurutnya, detail perkara Gatot ini lebih baik dipaparkan nanti di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"KPK tidak menyatakan berapa nilai, angka, soal berapa uang yang diterima atau diberikan, lebih baik dipaparkan di pengadilan, sementara disampaikan apa yang dilakukan dalam proses penyelidkkan ditemukan dua alat bukti yang cukup," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini meliputi pemberian suap terkait tujuh kegiatan di DPRD Sumut. Di antaranya terkait persetujuan LPJ tahun 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, persetujuan APBDP Sumut tahun 2013, pengesahan APBD tahun 2014, persetujuan LPJ tahun 2014, pengesahan APBD tahun 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi.