Pimpinan KPK Membentuk Tim Transisi, Apa tuh?
Rabu, 18 September 2019 – 11:59 WIB
"Untuk mencegah efek yang terlalu buruk ke KPK, kami segera menyisir setiap pasal dan ayat yang ada di UU tersebut," ujar Febri.
Baca Juga:
Selain itu, KPK juga tidak mau harapan publik terhadap pemberantasan korupsi selesai sampai ketokan palu paripurna DPR kemarin.
"Karena itu kami juga harus berkomitmen tetap terus menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi ini," kata Febri. (Benardy F/ant/jpnn)