Pimpinan KPK Siap Tangani Rekening Janggal Polisi
Kamis, 01 Juli 2010 – 17:09 WIB
Selain itu, KPK juga berwenang untuk meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir dan membuka rekening atas nama penyidikan hukum.
Dalam kesempatan itu Danang juga membantah jika kasus ini terkait dengan masa menjelang pergantian Kapolri. Meski demikian Danang mengakui, tidak menutup kemungkinan ada di antara pemilik rekening mencurigakan tersebut akan menjadi bakal calon Kapolri.
Menurutnya, ICW hanya memandang dari fakta-fakta hukum. "Jika terdapat unsur melawan hukum, seseorang harus ditindak tanpa peduli latar belakang atau masa depannya," pungkasnya.(rnl/jpnn)