Pimpinan KPK Zulkarnain Bantah Terima Suap
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain membantah kabar dirinya menerima suap terkait kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2008 lalu. Zulkarnain saat itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Tidak benar dan tidak logis, mengangkat kasus atau perkara tersebut," kata Zulkarnain dalam pesan singkat, Selasa (7/1) malam.
Zulkarnain menuturkan, jajarannya saat itu komit menjaga integritas pribadi dan lembaga. Sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan tanpa masalah apapun.
"Jadi kalau saat ini ada informasi negatif, perlu telusuri sumber informasinya apakah bisa dipercaya atau tidak, punya data atau fakta yang kuat atau tidak, jelas apa, siapa, bagaimana, waktu, tempat dan lain-lain," kata Zulkarnain.
Ia menyatakan, apabila ada kejanggan terkait kasus korupsi dana hibah P2SEM dari Pemerintah Provinsi Jatim 2008 sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum. "Sampaikan saja kepada penegak hukum agar jelas dan tidak menjadi fitnah, polemik di media dan politis," pungkasnya.
Seperti diberitakan, mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid mengatakan, ada mafia anggaran dalam kasus dana hibah P2SEM. Fathor dipenjara selama empat tahun akibat kasus itu.
Mantan politikus PKB itu menyebut keterlibatan Zulkarnain dalam kasus itu. Fathor menyebut nama Zulkarnain karena saat dia ditetapkan sebagai tersangka, kepala Kejatinya adalah Zulkarnain.
"Waktu itu Pak De (Soekarwo) mengatakan kepada saya, tenang saja kasus (P2SEM) ini sudah diselesaikan. Saya tidak tahu itu maksudnya apa," kata Fathor. Namun, ia menduga omongan Soekarwo tersebut ada keterkaitannya dengan Kejati.