Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Kuliah Umum di Universitas Pamulang

Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2020 – 20:23 WIB
Bamsoet Ungkap Dampak dari Ketiadaan GBHN dalam Pembangunan - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto humas MPR for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bicara mengenai pentingnya keberadaan pokok-pokok Garis Besar Haluan Negara atau GBHN dalam pembangunan Indonesia.

Bamsoet menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Kemudian, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut diperlukan adanya pokok-pokok haluan negara.

Permasalahannya, kata Bamsoet, jika dicermati lampiran yang terdapat dalam UU Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN), Bab Pendahuluan angka 4 dan angka 5, disebutkan dengan tidak adanya GBHN maka tidak ada lagi rencana pembangunan jangka panjang.

"Keleluasaan yang diberikan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk menyampaikan visi, misi, dan program pembangunan pada saat berkampanye justru berpotensi menimbulkan ketidaksinambungan pembangunan dari satu masa jabatan presiden ke masa jabatan presiden berikutnya," ujar Bamsoet dalam Kuliah Umum di Universitas Pamulang bertajuk 'Perlukah Haluan Negara Dihidupkan Kembali', yang secara virtual dari Jakarta, Senin (26/10).

Mantan ketua DPR itu juga menerangkan, desentralisasi dan penguatan otonomi daerah berpotensi mengakibatkan tidak sinerginya perencanaan pembangunan antardaerah, serta antara daerah dan pusat. Untuk itu, maka ditetapkan sistem perencanaan pembangunan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dari uraian tersebut, lanjut Bamsoet, dapat ditarik kesimpulan awal bahwa negara ini memerlukan penjabaran lebih lanjut dari cita-cita dan tujuan Indonesia merdeka. "Maka sebenarnya, perdebatan menghadirkan pokok-pokok haluan negara bukanlah terletak pada urgensinya, melainkan pada bentuk hukumnya. Apakah perlu diatur dalam bentuk ketetapan MPR, atau cukup undang-undang, atau ada alternatif lain?" tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengungkapkan, dari serangkaian diskusi yang dilakukan MPR dengan berbagai kalangan seperti tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan, pada umumnya sependapat bahwa Indonesia memerlukan haluan negara untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan pusat dan daerah.

Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal pentingnya haluan negara saat memberikan kuliah umum di Universitas Pamulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close