Pimpinan Ponpes Ini Sudah Berusia 60 Tahun, Tetapi Kelakuannya Bejat Banget
Kasus pencabulan yang dialami lima santriwati ini terjadi dari Maret hingga Desember 2022.
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," ujar Dedi.
Menurut dia, kasus itu terbongkar ketika para korban saling bercerita apa yang telah dilakukan MJ.
Ternyata, obrolan para korban ini terdengar oleh salah seorang tokoh masyarakat yang kebetulan melintas.
"Setelah mendengar adanya tindakan asusila, tokoh masyarakat ini kemudian memberitahu pihak keluarga korban. Setelah dibenarkan oleh korban, selanjutnya dilaporkan ke P2TP2A Kecamatan Tanara dan selanjutnya dilaporkan ke Unit PPA," urai Dedi.
Berdasar laporan yang diterima, personel Unit PPA selanjutnya melakukan visum. Dari hasil visum, dua korban didapati terdapat robekan pada selaput dara akibat penetrasi benda tumpul.
"Berdasarkan hasil visum itu, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya sekitar pukul 11.00," kata Dedi.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dengan motif tidak kuat menahan nafsu birahi. Modus nya sendiri dengan mengimingi para korban akan dijadikan anak angkat.