Pindahkan Makam Tan Malaka, ini Lima Alasan Pejabat Sumbar
Nah, baru-baru ini Wakil Bupati 50 Kota, Payakumbuh, Sumatera Barat Ferizal Ridwan ziarah. Dari situ, ia mengemukakan pendapat melalui akun facebook. Berikut ini kami cuplik secara utuh…
"Sebagai putra daerah yang juga merasa peduli dengan kiprah dan perjuangan Tan Malaka, izinkan saya ikut menyampaikan pendapat dan pikiran kami terhadap rencana pemindahan jasad suhada, Tan Malaka.
Ada beberapa alasan logis perlunya gagasan atas rencana pemindahan jasad Tan Malaka dari Selopanggung, Kediri ke Pandamgadang, Suliki:
Pertama, Ibrahim Dt Tan Malaka adalah seorang niniak mamak atau pemimpin kaum (Penghulu) yang memiliki gelar sako tertinggi di salingkuang adat Pandamgadang, Suliki.
Dalam adat budaya Minangkabau, yang menganut sistim materiakat/materilineal alias menurut garis keturunan Ibu, setiap penghulu yang wafat, maka ia akan dimakamkan di tanah kampung/tanah kaum Ibu.
Bahkan ada prosesi pemindahan soko atau gelar, dengan cara "penjemputan" oleh kemenakan kaum.
Kedua, rekam jejak Tan Malaka, seperti kita ketahui dari reverensi buku-buku dan para saksi sejarah, dinilai belum terlalu terang, kendati pemerintah pusat sudah mengakui Datuk kami sebagai pahlawan nasional berdasarkan Kepres RI No 53 Tahun 1963.
Masih terlalu banyak yang perlu digali, baik dari segi pemikiran, perjalanan hidup, gagasan, visi, misi dan cita-cita mulia Tan Malaka, untuk dipelajari dan kita teruskan kepada generasi penerus dan masyarakat.