Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pinjol Ilegal di Tangerang, Direktur PT ITN dan 2 Penagih Utang jadi Tersangka

Jumat, 15 Oktober 2021 – 17:05 WIB
Pinjol Ilegal di Tangerang, Direktur PT ITN dan 2 Penagih Utang jadi Tersangka - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Sementara, untuk 29 karyawan lainnya kami pulangkan, dan (karyawan) dikenakan wajib lapor," tutur Yusri. 

Sebelumnya, polisi mengamankan 32 orang saat menggerebek PT ITN di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10). (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kasus pinjol ilegal di Tangerang, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan direktur PT ITN, dan dua penagih utang sebagai tersangka.

Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close