Pintu Kamar Digedor, Penghuninya Ternyata Tanpa Busana
Sabtu, 22 April 2017 – 01:53 WIB
"Pintu kamarnya terkunci, lalu saya gedor-gedor. Pas dibuka, keduanya dalam kondisi tanpa pakaian. Saya tanya sudah ngeseks belum? Jawabnya baru sempat bercumbu, belum sempat main," kata Sariyadi.
SL yang berperan sebagai muncikari akhirnya dijatuhi denda Rp 750 ribu atau penjara selama 15 hari.
Sedangkan HK dan JM dijatuhi denda Rp 750 ribu atau penjara selama tiga bulan. (fud)