PIP Belum Bayar Saham NNT
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:30 WIB
JAKARTA - Kementerian ESDM hingga kini belum memberikan surat referensi transaksi divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV). Kementerian ESDM baru memberikan surat pernyataan efektif, namun belum memberikan surat referensi untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atas transaksi senilai USD 256,8 juta itu. Karena belum ada surat dari ESDM selaku regulator, PIP yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, belum bisa melakukan pembayaran kepada NTP BV. Transaksi sale and purchase agreement antara PIP dengan NTP BV ditandatangani pada 6 Juni. “Surat efektif (dari ESDM) sudah 18 Mei. Kami pemerintah ingin membayar, tapi dari menteri ESDM belum keluarkan suratnya. Sekarang sudah Juni,” kata Menkeu Agus Martowardojo di kantornya, Selasa (7/6).
Agus mengatakan, jika surat tersebut lekas terbit, pihaknya segera membayar. “Itu transaksi yang sudah jelas sales and purchase agreement-nya,” kata Agus. Kemarin Agus mengumpulkan pimpinan civitas akademika dari delapan kampus fakultas hukum universitas ternama. Mereka memberikan pendapat tentang kebijakan pemerintah yang mengambil alih 7 persen saham NNT. Semua menilai transaksi yang dilakukan pemerintah sudah sah secara hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ida Nurlinda mengatakan, ketika Newmont dikuasai pemodal asing, telah mengakibatkan banyak kerusakan lingkungan. “Kerusakan wilayah-wilayah pertambangan itu justru terjadi,” kata Nurlinda. Ia menambahkan, pemerintah selama ini kesulitan melakukan kontrol terhadap pemodal asing. Dengan memiliki saham di perusahaan tambang, pemerintah lebih mudah mengontrol. “Masuknya pemerintah menunjukkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam, dalam hal ini pada tambang,” kata Nurlinda.
JAKARTA - Kementerian ESDM hingga kini belum memberikan surat referensi transaksi divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:10 WIB - Investasi
Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
Jumat, 03 Mei 2024 – 03:13 WIB - Makro
Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:24 WIB - Bisnis
Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Olahraga
Indonesia Gagal Juara 3 Piala Asia U-23, Shin Tae-yong Menilai...
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:21 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB