Pipa Gas PT SMGP Bocor dan Tewaskan 5 Orang, 2 Polisi Diperiksa
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa dua anggota Polri terkait kasus kebocoran pipa gas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.
Diketahui, kebocoran pipa gas di lokasi pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP yang terjadi pada Senin (25/1), menewaskan 5 orang warga, dan 24 orang pingsan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan mengatakan pemeriksaan kedua anggota Polri itu untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut.
Namun demikian, AKBP Nainggolan tidak menyebut identitas kedua anggota Polri yang dimintai keterangan tersebut.
Hingga Kamis, tim Polda Sumut telah meminta keterangan sembilan orang, yakni empat orang dari PT SMGP, tiga warga dan dua anggota kepolisian.
"Jadi, sampai saat ini telah memeriksa sembilan orang, kemungkinan bisa saja bertambah," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Sebelumnya, pipa gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal mengalami kebocoran pada hari Senin (25/1).
Peristiwa itu menewaskan lima orang warga, yakni atas nama Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), dan Dahni.