Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pipi Istri Disundut Pakai Rokok, Kepala Ditempeleng

Jumat, 17 Maret 2017 – 01:19 WIB
Pipi Istri Disundut Pakai Rokok, Kepala Ditempeleng - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com, PONTIANAK - Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Selasa (14/3).

Edi nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena Rusiani melarang menyetel mudik dengan keras.

“Untuk sementara tersangka belum bisa diambil keterangan, dikarenakan dia masih dalam keadaan sakau akibat mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz, Rabu (15/3).

Abdul menjelaskan, kala itu, Edi baru pulang setelah berpesta narkoba.

Edi langsung memutar musik dengan suara keras.

Rusiani mencoba menasihati Edi karena bisa mengganggu tetangga yang hendak salat subuh.

Namun, Edi ternyata tak bisa menerima nasihat sang istri.

“Setelah marah Edi langsung memukul kepala istrinya dengan tangan kosong,” kata Hafidz.

Edi diringkus jajaran Mapolsek Pontianak Timur karena menganiaya sang istri Rusiani di rumahnya di Gang Siliwangi, Jalan Panglima Aim, Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   KDRT  narkoba