Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pistol Ditahan, Pemilik Bebas

Kamis, 30 September 2010 – 08:24 WIB
Pistol Ditahan, Pemilik Bebas - JPNN.COM
MAKASSAR -- Setelah sempat ditahan dua malam, penyidik Polsekta Tamalate melepaskan warga sipil pemilik senjata api bernama Saktiawan, 37. Pria berprofesi sebagai kontraktor itu hanya dikenakan wajib lapor.

Kepala Unit Reskrim Polsekta Tamalate, Iptu Ahmad Canggi, menjelaskan, Saktiawan tidak ditahan dan hanya wajib lapor karena barang bukti pistol jenis FN miliknya masih ada di laboratorium forensik Polda Sulsel.

"Tidak bisa serta merta kami menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Sebab, barang bukti pistol masih ada di Labfor. Nanti hasil pemeriksaan Labfor menjadi dasar langkah yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ahmad Canggi, kemarin.

Menurut Ahmad Canggi, pistol milik Saktiawan menggunakan peluru biji terbuat dari plastik. Peluru tersebut mirip yang digunakan senapan burung. Karena itu, pistol disita lantaran sangat berbahaya jika digunakan sembarangan.

MAKASSAR -- Setelah sempat ditahan dua malam, penyidik Polsekta Tamalate melepaskan warga sipil pemilik senjata api bernama Saktiawan, 37. Pria berprofesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News