PJ Gubernur Sumsel Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai SDM Hingga Kebijakan
Dia berharap melalui rakor ini membuat Pemda mengambil kebijakan yang merupakan milik Kepala Daerah, seperti Penghapusan BBNKB II dan pajak progresif.
"Ini akan memudahkan dan mengurangi beban masyarakat sehingga kepatuhan pembayaran pajak tertib dan meningkat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan dalam sambutannya mengatakan dari hasil Rakor sebelumnya di Bandung pada 11 Januari 2024 menghasilkan lima rekomendasi Pembina Samsat Tingkat Nasional.
Rekomendasi tersebut terkait pelaksanaan Registrasi dan identifikasi Data Kendaraan Bermotor debgan mengutamakan validitas data melalui sistem ERI, mendorong elaksabaan relaksasi kebijakan oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai terobosan program dalam upaya peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat.
Selanjutnya, memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi SAMSAT berbasis digital.
Terakhir, pelaksanaan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menjadikan regident Rankor, pembayaran PKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama dan pelaksanaan penegakan hukum melalui ETLE serta implementasi pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009. (jpnn)