Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PJ Gubernur Sumsel Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai SDM Hingga Kebijakan

Jumat, 23 Februari 2024 – 17:40 WIB
PJ Gubernur Sumsel Imbau Pelayanan SAMSAT Ditingkatkan, Mulai SDM Hingga Kebijakan - JPNN.COM
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Foto: Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, SUMSEL - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengimbau pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayahnya terus ditingkatkan.

Hal ini guna memberikan kepercayaan pada masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota Tim Pembina SAMSAT Nasional ini mengatakan, sinergi yang kompak bisa berdampak pada kerja yang optimal.

Menurut Fatoni, banyak yang bisa dilakukan, salah satu yang utama adalah peningkatan pelayanan yang akan menimbulkan kepercayaan masyarakat.

"Mereka jadi tidak sungkan untuk membayar pajak," ujar Fatoni, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Hotel Arista Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2).

Rakor ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Direktur Ops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Plh. Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Hendriwan, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Yusri Yunus.

Kemudian, Kasubdit Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Azwirman, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Wilayah II Rizki Widiasmoro, Direktur Lalu Lintas kepolisian Daerah Sumsel Kombes Pol M. Pratama dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumsel Mulkan.

Terkait peningkatan pelayanan, Fatoni meminta para pejabat SAMSAT lebih memerhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni sehingga kinerjanya dapat berjalan maksimal.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengimbau agar pelayanan SAMSAT ditingkatkan, mulai dari SDM hingga kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close