Pj Wali kota Jayapura Beri Peringatan Keras kepada Pemilik Toko Miras & THM yang Masih Bandel
Sabtu, 10 Februari 2024 – 13:19 WIB
"Sudah ada Surat Edaran untuk pembatasan waktu penjualan minuman keras, sudah kami komunikasikan. Kami berharap para pengusaha dapat mematuhi aturan yang telah diberlakukan, jangan karena miras nantinya mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan dilewati," serunya.(mcr30/jpnn)