PKB dan Hanura Tak Mau MKD Kembali Dipimpin PKS
”Tetapi, posisi ketua tetap dipegang Pak Dasco. Sudah final,” tandasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKB, Maman Imanulhaq tidak setuju usulan PKS yang meminta satu kursi pimpinan MKD saat Revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pasalnya, menurut Maman, yang terpenting saat ini dari agenda Revisi UU MD3 tersebut adalah mengakomodir keinginan Fraksi PDIP, pemenang pemilu 2014, mendapatkan satu kursi pimpinan di DPR dan MPR.
”Fokus kita adalah bagaimana revisi terbatas UU MD3 memberikan ruang kepada pemenang pemilu yaitu, PDIP untuk dapat kedudukan,” kata Maman saat dihubungi, Jumat (16/12).
Dia menjelaskan, revisi terbatas UU MD3 yang bertujuan menambah kursi pimpinan DPR/MPR tersebut bisa menjadi momentum untuk merevisi penuh UU MD3 pada tahun 2019.
Oleh karena itu, Maman menyarankan, agar PKS menunggu tahun 2019 jika ingin meminta satu kursi pimpinan MKD.
”Terkait nanti ditambah lagi kursi di MKD itu soal lain yang tidak terlalu prinsipil. Sekarang kita harus selesaikan dulu satu persoalan dan menjadikan sebuah sistem UU yang mengatur DPR, MPR, DPD ini agar adil dan demokratis,” pungkas Maman.
Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad membeberkan, dari tiga wakil ketua MKD yang terpilih secara aklamasi tidak ada yang berasal dari Fraksi PKS.