PKB Dukung 10 Persen APBN untuk Desa
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:51 WIB
Sebelumnya, ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) kembali menggugat dan menggeruduk DPR. Mereka menuntut agar segera mengesahkan RUU Desa menjadi Undang-Undang.
Desakan ini merupakan yang kesekian kalinya mereka lakukan. Sebelumnya mereka telah membuat kesepakatan dengan DPR pada 12 Oktober 2011 lalu, yang menyatakan siap dan tidak keberatan untuk membahas dan mengesahkan RUU Desa.
Bahkan Parade Nusantara pada 11 November 2011 telah melakukan gerakan serentak di seluruh Kabupaten di Indonesia untuk memohon Surat Dukungan dari para Bupati dan Ketua Dewan di seluruh Kabupaten Indonesia. Namun sampai saat ini aspirasi itu belum mendapat tanggapan nyata dari Pemerintah.