PKB Gus Dur Minta PTUN Batalkan Putusan Menkumham
Kamis, 14 April 2011 – 18:04 WIB
Dia menyebutkan, bila PTUN Jakarta membatalkan SK yang dikeluarkan Menkumham itu, maka seluruh kepengurusan PKB Ancol menjadi gugur dengan sendirinya. "Implikasinya bila PTUN membatalkan SK itu, otomatis Muhaimin Iskandar berhenti sebagai Ketua Umum PKB Ancol dan seluruh produk PKB Ancol akan gugur dan tidak sah lagi," kata Ikhsan.
Ia menyebutkan, dikeluarkannya SK Menkumham yang mengesahkan PKB Muhaimin dinilai sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap partai politik sebagaimana yang dilansir oleh Wikileaks.
"Tanpa basa basi, ada sesuatu yang salah, something wrong, kenapa SK itu diterbitkan, jelas UU 2/11 mengatur bahwa menteri mengeluarkan SK untuk kepengurusan partai politik jika sengketa itu selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap, yang baru terbit tanggal 14 Maret 2014. Kalau ada sinyalemen bahwa pemerintah melakukan intervensi terhadap PKB, ya SK itulah bentuk intervensi sengketa parpol yang memenangkan Muhaimin Iskandar," kata dia.