PKB Ingin UU Pemilu Lebih Simpel
Minggu, 09 Oktober 2011 – 16:23 WIB
![PKB Ingin UU Pemilu Lebih Simpel PKB Ingin UU Pemilu Lebih Simpel - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengharapkan UU Pemilu yang menjadi aturan main pada Pemilu 2014 mendatang tidak menimbulkan multitafsir. Menurutnya, tidak adanya tafsir tunggal tentang UU Pemilu pada Pemilu 2009 lalu membuat banyak pihak dirugikan. Hal itu disampaikan Muhaimin, saat membuka diskusi bertema ' Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektoral yang Proporsional dan Berkeadilan' di DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). Muhaimin menyebut, contoh paling nyata tenteng erbedaan tafsir atas UU Pemilu adalah dalam hal penghitungan kursi hasil Pemilu 2009. "Cara penghitungan kursi itu bisa beda-beda versi antara KPU, MK (Mahkamah Konstitusi) dan MA (Mahkamah Agung)," kata Muhaimin.
Pembantu Susilo Bambang Yudhoyono di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu menambahkan, regulasi Pemilu 2009 lalu terlalu rumit. Karenanya seiring dengan revisi UU Pemilu di DPR, Muhaimin berharap regulasi pada Pemilu 2014 mendatang lebih simpel.
Meski demikian politisi yang akrab disapa dengan nama Cak Imin itu juga menegaskan, jangan sampai hasil revisi UU Pemilu nanti mengundang reaksi dan digugat ke MK. Terlebih lagi jika UU Pemilu digugat dan dikabulkan MK menjelang pelaksanaan Pemilu.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengharapkan UU Pemilu yang menjadi aturan main pada Pemilu 2014 mendatang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kaesang Dinilai Berpeluang Memenangkan Pilkada Jateng, Ini 4 Alasannya
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:25 WIB - Pilkada
Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Parpol
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:00 WIB - Pilkada
Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:18 WIB - Sepak Bola
Live Streaming EURO 2024 Spanyol Vs Jerman, Lihat Susunan Pemain, Spektakuler!
Jumat, 05 Juli 2024 – 22:15 WIB - Moto GP
Practice MotoGP Jerman: Red Flag! Marquez & Giannantonio Kecelakaan, Pagar Rusak
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:44 WIB - Bali Terkini
PT Mitra Prodin Beroperasi di Jembrana, Buka 600 Loker, Bupati Tamba Memantau
Jumat, 05 Juli 2024 – 20:23 WIB - Gosip
Batara Ageng Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Jakbar
Jumat, 05 Juli 2024 – 21:05 WIB