PKB Tak Ingin Pemerintahan Jokowi berakhir dengan Drama Kegagalan
Lukman menjelaskan apabila hasil final pemilu 2024 dapat disahkan di akhir bulan Juli, maka parpol dan masyarakat memiliki waktu untuk melakukan seleksi bakal calon kepala daerah yang akan didaftarkan ke KPUD pada akhir Agustus atau awal September 2024.
Apabila coblosan Pemilu dilakukan 15 Mei 2024, dia memperkirakan penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh MK bisa rampung di dalam bulan September-Oktober 2024.
Risikonya, masyarakat dan partai politik sama sekali tidak punya waktu untuk melakukan seleksi bakal calon kepala daerah.
Lebih tragis lagi, pendaftaran calon kepala daerah ke KPUD tidak dapat dilaksanakan tepat waktu. Akibatnya, sudah pasti coblosan Pilkada serentak tidak bisa dilakukan pada November 2024.
"Kegagalan ini tentu akan menjadi citra sangat buruk di ujung pemerintahan Jokowi," ujar Luqman.
Oleh sebab itu, katanya, PKB sebagai partai koalisi dan pengusung Presiden Jokowi dari Pilpres 2014 dan 2019, berkewajiban untuk menghindarkan perjalanan pemerintahan Jokowi berakhir dengan drama kegagalan.
"Oleh karena itu, PKB menolak skenario coblosan Pemilu 15 Mei 2024," tandas Luqman. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: