PKB Tak Ingin Pemerintahan Jokowi berakhir dengan Drama Kegagalan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyodorkan skenario pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 21 Februari, bukan 15 Mei sebagaimana usulan pemerintah.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim, opsi tersebut sudah dipertimbangkan secara matang agar rangkaian pemilu maupun Pilkada serentak di penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjalan sukses.
Politikus PKB itu menjelaskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ditentukan oleh hasil final Pemilu mendatang.
Maka, dibutuhkan pengaturan yang detail, rapi, terukur, dan berkepastian dari semua tahapan dan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak, agar dua agenda yang diamanatkan UU ini dapat berjalan dengan baik.
"Hasil pemilu akan menjadi ukuran partai politik apakah bisa berdiri sendiri atau harus berkoalisi dalam mengusung pasangan calon kepala daerah," tutur Luqman di Jakarta, Minggu (10/10).
Wakil sekjen DPP PKB itu menyebut opsi pencoblosan Pemilu 21 Februari 2024, sudah dihitung dengan detail seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar bisa sukses digelar.
Apabila pencoblosan pada 21 Februari, katanya, maka penyelesaian sengketa hasil pemilu punya waktu yang cukup sampai bulan Juli 2024.
"Akhir Juli, hasil final pemilu 2024 sudah bisa ditetapkan KPU, setelah seluruh proses sengketa hasil pemilu diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi," ucap dia.