PKB: Tugas Negara Membubarkan Ormas Anti-Pancasila
Selasa, 25 Juli 2017 – 16:59 WIB
Jangan sampai, tegas Karding, perppu itu digunakan di luar kegunaannya seperti membubarkan ormas yang tidak anti-Pancasila.
"Jangan sampai memberangus hak asasi berserikat orang berkumpul dan berpendapat," tegas Karding. (boy/jpnn)