PKB Usul Pilkada Satu Putaran Saja
Senin, 30 Januari 2012 – 20:54 WIB
"Kalau dinaikkan 20 hingga 25 persen, maksimal empat pasang calon. Itu pun sulit, bisa saja tiga calon. Kalau ini, beradu satu putaran cukup," katanya. Jadi, tegasnya, seharusnya pilkada itu cukup satu putaran saja. "Dapat berapa persen (suara), tetap menang," ungkapnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, bahwa seoarang kepala daerah atau wakil kepala daerah, jangan mengundurkan diri. Kecuali, meninggal dunia, sakit keras sehingga tidak memenuhi syarat kesehatan, dan menjadi terpidana.
"Kalau seperti itu, mundur tidak apa-apa. Kalau bukan karena seperti yang saya sebutkan tadi, tidak boleh mundur," katanya. Sedangkan wacana wakil kepala daerah diangkat oleh kepala daerah, Malik tegaskan itu tidak benar.