PKB Usul Pilkada Satu Putaran Saja
Senin, 30 Januari 2012 – 20:54 WIB
Malik menegaskan, yang lebih penting adalah memperbaiki cara dan mekanisme penentuan wakada. "Bisa saja calon kepala daerah terusung berhak menentukan siapa wakilnya. Partai pengusung harus setuju. Daripada diangkat oleh kepala daerah," ungkapnya.
Nah, solusi lain kata Malik adalah Undang-undang tentang pemerintahan daerah harus dipertegas. "Terutama menyangkut otoritas tugas wewenang kepala daerah dan wakilnya," kata Malik. (boy/jpnn)