PKL Pendatang Kuasai Bogor
Selasa, 10 Juli 2012 – 00:46 WIB
"Lebih dari 82 persen warga pendatang, yang mengadu nasib di sini (Kota Bogor, red). Karena, kalau penduduk asli pasti akan mematuhi aturan yang ditetapkan pemkot," jelas politisi PKS itu.
Jajat juga menambahkan, keuntungan yang didapat PKL sebenarnya bisa digunakan untuk membeli atau minimal menyewa ruko untuk berdagang. Bukan sebaliknya, tetap berjualan di lokasi yang dilarang pemerintah.
"Katakanlah kalau per bulan mencapai Rp5 juta. Jumlah itu jika dipotong untuk menambah pasokan barang sudah cukup menyewa ruko atau pindah ke lokasi yang diperbolehkan pemkot," tandasnya.