PKL Tak Ber-KTP DKI Harus Angkat Kaki
Registrasi Pedagang sebelum Lakukan RaziaSabtu, 06 Juli 2013 – 08:08 WIB
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, pemprov sudah melakukan persiapan untuk menata PKL. Dalam waktu dekat, proses registrasi PKL ber-KTP DKI akan dilakukan. Dia mencontohkan PKL di Pasar Tanah Abang. Pedagang yang memenuhi badan jalan akan direlokasi di gedung Blok G. ""Habis Lebaran sudah mulai semua,"" ujar dia.
Upaya lain adalah membuat lokasi binaan (lokbin). Tahun ini direncanakan pembangunan rusun (rumah susun alias flat) terpadu. Rencananya, bangunan flat bakal dipadukan dengan pasar di lantai dasar. Ada lima pasar, yakni Kampung Duri (Jakarta Barat), Pasar Minggu dan Pasanggrahan (Jakarta Selatan), Nangka Bungur (Jakarta Pusat), dan Kebon Bawang (Jakarta Utara). ""Kita harap terealisasi tahun ini,"" ucapnya.
Selagi menunggu pembangunan rusun terpadu, Ahok sudah meminta PD Pasar Jaya melakukan penataan terlebih dahulu. Khususnya, PKL yang berjualan di sekitar pasar tradisional. Pedagang diminta untuk masuk ke ruko atau los pasar yang kosong.