PKNU Tempuh Upaya Pidana
Jumat, 09 November 2012 – 06:03 WIB
Dia mengungkapkan, berdasar rapor yang disusun KPU soal proses verifikasi administrasi, PKNU seharusnya mendapatkan sedikitnya 86 item yang diberi tanda TL (tidak lengkap/tidak lolos). Tanda TL itulah yang kemudian menjadi dasar KPU mencoret partai yang memiliki basis massa warga NU tersebut.
Namun, saat dikroscek dengan tanda terima bukti lembar checklist, lampiran Sipol, dan arsip, ternyata semuanya "86 item itu" ada. "Itu setelah saya teliti buku laporan setebal buku telepon tersebut, dokumen-dokumen itu (diduga) dihilangkan atau digelapkan KPU," tandasnya.
JAKARTA - Pengumuman hasil verifikasi administrasi yang menggugurkan 18 parpol oleh KPU beberapa waktu lalu masih berbuntut. PKNU, salah satu parpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Chico Menduga Kubu RIDO Ketakutan, Sampai Minta Dukungan Jokowi
Selasa, 19 November 2024 – 14:17 WIB - Pilkada
Kubu Pram-Doel Tak Khawatir Dukungan Jokowi ke RIDO, Cuma Mewaspadai Abuse of Power
Selasa, 19 November 2024 – 14:14 WIB - Pilkada
Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
Selasa, 19 November 2024 – 13:14 WIB - Pilkada
Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
Selasa, 19 November 2024 – 12:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
Selasa, 19 November 2024 – 09:29 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno Akan Dihadiri Anies Baswedan, Seru
Selasa, 19 November 2024 – 09:24 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Arab Saudi: Green Falcons Tanpa Senjata Maut, Kabar Baik bagi Bang Jay dkk
Selasa, 19 November 2024 – 08:59 WIB