PKNU Tempuh Upaya Pidana
Jumat, 09 November 2012 – 06:03 WIB
Dia mengungkapkan, berdasar rapor yang disusun KPU soal proses verifikasi administrasi, PKNU seharusnya mendapatkan sedikitnya 86 item yang diberi tanda TL (tidak lengkap/tidak lolos). Tanda TL itulah yang kemudian menjadi dasar KPU mencoret partai yang memiliki basis massa warga NU tersebut.
Namun, saat dikroscek dengan tanda terima bukti lembar checklist, lampiran Sipol, dan arsip, ternyata semuanya "86 item itu" ada. "Itu setelah saya teliti buku laporan setebal buku telepon tersebut, dokumen-dokumen itu (diduga) dihilangkan atau digelapkan KPU," tandasnya.
JAKARTA - Pengumuman hasil verifikasi administrasi yang menggugurkan 18 parpol oleh KPU beberapa waktu lalu masih berbuntut. PKNU, salah satu parpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
Jumat, 27 September 2024 – 19:29 WIB - Pilkada
Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
Jumat, 27 September 2024 – 18:56 WIB - Parpol
Mardiono Hadiri Mukerwil DPW PPP Kalbar & Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada
Jumat, 27 September 2024 – 18:26 WIB - Pilkada
AHY Serukan Perjuangan Total Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim
Jumat, 27 September 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Moto GP
Practice MotoGP Indonesia: Dramatis! Marquez Menyelamatkan Pecco yang Kehabisan Bensin
Jumat, 27 September 2024 – 17:15 WIB - Politik
Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres RI, Puan Bertanya Balik, Lalu Tersenyum
Jumat, 27 September 2024 – 16:56 WIB - Olahraga
Di Hadapan Bos Persib, Viking Klarifikasi Kerusuhan di SJH Bandung
Jumat, 27 September 2024 – 14:30 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB