PKS: Capres Koalisi Partai Islam Boleh Non-Partai
Selasa, 22 April 2014 – 11:22 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf mengatakan calon presiden dan calon wakil presiden dari koalisi partai Islam, bisa datang dari kader partai atau non-partai. Yang terpenting menurutnya, para kandidat itu nanti memiliki program kerja keumatan dan kebangsaan yang jelas lima tahun ke depan.
Tentang keteladanan relijius, lanjut Muzzammil, capres dan cawapres Koalisi Partai Islam harus orang yang mampu melaksanakan syiar minimal Islam kepada publik.
"Minimal capres-cawapres itu jelas sholat lima waktunya tepat waktu berjamaah bersama para menteri-menterinya di sela-sela sidang kabinet. Itu adalah syiar minimal keseharian kepala negara di negara mayoritas Muslim. Sehingga rakyat akan meniru," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.