Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Instruksi ke Anggota Sumbang Gaji untuk Korban Bencana

Selasa, 02 Oktober 2018 – 15:23 WIB
PKS Instruksi ke Anggota Sumbang Gaji untuk Korban Bencana - JPNN.COM
Kondisi sebuah perumahan di Palu usai gempa. Foto: ist/fajaronline

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menginstruksikan kepada seluruh legislator PKS menyumbangkan gaji bulan Oktober untuk disalurkan kepada korban gempa dan tsunami di Palu, Sigi, Donggala, Sulawesi Tengah.

"Duka cita mendalam dari keluarga besar PKS. Semoga Allah meringankan musibah saudara-saudara kita di sana. Sebagai ketua fraksi saya sudah instruksikan seluruh legislator PKS khususnya di tingkat pusat agar menyumbangkan gajinya bulan Oktober untuk korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala," kata Jazuli dalam jumpa pers Fraksi PKS Peduli Bancana di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Jazuli berharap inisiatif ini dapat menjadi motivasi anggota DPR lainnya untuk memberikan sumbangan. "Mudah-mudahan inisiatif ini bisa meringankan korban dan memotivasi sesama legislator lainnya," ungkap Jazuli.

Koordinator Legislator PKS Nasional itu mengimbau kepada anggota parlemen asal PKS seluruh Indonesia menyisihkan gajinya sebagai bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan bagi saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah.

"Melihat besarnya dampak dari gempa dan tsunami yang terjadi di Sulteng khususnya di Palu, Sigi, dan Donggala kita berharap bantuan kemanusiaan dari berbagai elemen dapat terkumpul dengan cepat dan mencukupi serta efektif tersalurkan kepada masyarakat di sana," ungkapnya.

Untuk teknis pengelolaan bantuan dan pengawasan penanggulangan bencana, Fraksi PKS membentuk “Tim Fraksi PKS DPR Peduli Bencana” yang akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Bidang Kesra DPP yang saat ini telah mengirim relawan dan menghimpun bantuan dari seluruh kader.

Tim Fraksi PKS terdiri dari perwakilan Anggota yaitu Sukamta (Komisi I), Sutriyono dan Aus Hidayat Nur (Komisi II), Sigit Sosiantomo (Komisi V), Iskan Qolba Lubis (Komisi VIII) dan Anshory Siregar (Komisi IX).

Selanjutnya, Fraksi PKS mengusulkan kepada pemerintah untuk menetapkan musibah ini menjadi bencana nasional agar proses tanggap darurat dapat dilakukan secara cepat dan efektif dalam upaya menyelamatkan korban dengan kekuatan nasional dan memungkinkan masuknya bantuan internasional.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menginstruksikan ke legislator PKS menyumbangkan gaji bulan Oktober untuk disalurkan ke korban gempa dan tsunami Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close